LOWONGAN CPNS TERBARU PUSAT PELAPORAN PPATK
POSISI : CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL PPATKSYARAT UMUM CPNS PUSAT PELAPORAN PPATK
- Warga Negara Indonesia ( WNI ) Usia paling rendah 21 tahun terhitung mulai tanggal 1 Desember 2014 dan paling tinggi berusia 35 tahun
- Tidak berprofesi atau berstatus sebagai CPNS / PNS , Calon / Anggota TNI / POLRI atau BUMN / BUMD
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS / TNI / POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta
- Tidak berstatus sebagai Anggota atau Pengurus Partai Politik
- Tidak pernah tersangkut tindak kriminal atau hukum pidana sehingga dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan
- Memenuhii persyaratan kualifikasi pendidikan ( jenjang dan jurusan ) yang sesuai dengan Lowongan Formasi Jabatan Sehat Jasmani dan Rohani
- Ijazah yang diakui adalah Ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Negeri / Swasta yang terakreditasi minimal B atau Ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah mendapat penetapan penyetaraan Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
- IPK ( Indeks Prestasi Kuomulatif ) bagi Sarjana S1 minimal 3.00 dan Diploma III ( D3 ) minimal 2.75
- Nilai Institutional TOEFL Prediction ( ITP ) untuk Sarjana ( S1 ) minimal 470 dan Diploma III ( D3 ) minimal 450
- Calon Pegawai Negeri Sipil tidak memiliki hubungan keluarga dengan Pegawai PPATK
- Hasil Cetak dari Nomor Registrasi Online Surat Lamaran yang ditandatangani Calon Pegawai Negeri Sipil sendiri
- Daftar Riwayat Hidup yang ditandatangani Calon Pegawai Negeri Sipil sendiri
- Fotocopy Ijazah terakhir dan Transkrip Nilai Akademik yang dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang
- Pas foto ukuran 3 x 4 berwarna terbaru dengan background biru sejumlah 4 lembar
- Nama Calon Pegawai Negeri Sipil ditulis di belakang foto
- Fotocopy Kartu Tanda Peduduk ( KTP ) yang masih berlaku
- Fotocopy Sertifikat Institutional TOEFL Prediction yang masih berlaku pada tanggal 3 September 2014
- Calon Pegawai Negeri Sipil PPATK harus melakukan registrasi secara ONLINE pada tanggal pembukaan pendaftaran CPNS yaitu tanggal 20 Agustus 2014 sampai 3 September 2014 di portal website panselnas.menpan.go.id dan selanjutnya pilih "PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN" pada kolom instansi yang diinginkan ( dilamar )
- Setelah selesai registrasi ONLINE, Calon Pegawai Negeri Sipil harus mengisi data yang diminta sesuai yang tertera di website sscn.bkn.go.id serta mengirimkan dokumen lamaran yang disyaratkan
- Melengkapi Berkas Administrasi Lamaran CPNS Pusat Pelaporan PPATK
- Berkas Administrasi Lamaran CPNS Pusat Pelaporan PPATK di tujukan kepada Ketua Tim Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pusat Pelaporan dan Transaksi Keuangan Tahun Anggaran 2014
- Berkas Administrasi Lamaran CPNS Pusat Pelaporan PPATK harus disusun rapi sesuai URUTAN pada Bagian ADMINISTRASI LAMARAN CPNS PUSAT PELAPORAN PPATK diatas, dan dimasukkan ke dalam Amplop berwarna Coklat dan Stofmap Kertas dengan ketentuan :
- Stofmap Warna Biru untuk Calon Pegawai Negeri Sipil berijazah S1
- Stofmap Warna Merah untuk Calon Pegawai Negeri Sipil berijazah D3
- Calon Pegawai Negeri Sipil Pusat Pelaporan PPATK wajib mencantumkan Nomor Registrasi Online dan Lokasi Tes Kompetensi Dasar ( TKD ) di pojok kanan atas amplop, Stofmap Kertas dan Surat Lamaran
- Berkas Lamaran yang diterima panitia adalah menjadi milik panitia dan tidak dapat diminta kembali oleh Calon Pegawai Negeri Sipil Pusat Pelaporan PPATK
Jika kamu tertarik dengan Lowongan Terbaru CPNS Pusat Pelaporan PPATK bulan Agustus 2014 ini. Silahkan segera kirimkan Berkas Lengkap Administrasi Lamaran CPNS Pusat Pelaporan PPATK tahun 2014 ke Kantor Pusat dari Pusat Pelaporan PPATK via POS KILAT di :
PO BOX 3300 JKT 10033 Jakarta
Formasi CPNS Pusat Pelaporan PPATK :
LIHAT FORMASI CPNS DI SINI
SUMBER : www.ppatk.go.id